Perbedaan pada 'Atho" tentang hadis ini
أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْجَبَّارِ بْنُ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الْجَبَّارِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ عَمْرٍو عَنْ عَطَاءٍ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ يَعْلَى عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَجُلًا عَضَّ يَدَ رَجُلٍ فَانْتُزِعَتْ ثَنِيَّتُهُ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَهْدَرَهَا
Telah mengabarkan kepada kami Abdul Jabbar bin Al 'Ala` bin Abdul Jabbar dari Sufyan dari 'Amru dari 'Atho` dari Shafwan bin Ya'la dari ayahnya bahwa seorang laki-laki menggigit tangan orang lain kemudian gigi serinya tercabut, kemudian dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau membatalkannya dan tidak memberinya diyat.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)