Perbedaan pada Khalid alhadza"
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَامِلٍ قَالَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ عَنْ خَالِدٍ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ أَوْسٍ عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَطَبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ فَقَالَ أَلَا وَإِنَّ قَتِيلَ الْخَطَإِ شِبْهِ الْعَمْدِ بِالسَّوْطِ وَالْعَصَا وَالْحَجَرِ مِائَةٌ مِنْ الْإِبِلِ فِيهَا أَرْبَعُونَ ثَنِيَّةً إِلَى بَازِلِ عَامِهَا كُلُّهُنَّ خَلِفَةٌ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Kamil telah menceritakan kepada kami Husyaim dari Khalid dari Al Qasim bin Rabi'ah dari 'Uqbah bin Aus dari seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah pada saat penaklukan Mekkah, kemudian beliau bersabda: "Ingatlah, bahwa orang yang terbunuh karena tidak sengaja adalah mirip orang yang terbunuh karena disiksa dengan cambuk, tongkat, dan batu. Diyatnya adalah seratus ekor unta, padanya terdapat empat puluh ekor unta yang berumur enam hingga delapan tahun yang seluruhnya bunting."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)