Seseorang memaafkan pencuri setelah membawa ke imam
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمِ بْنِ نُعَيْمٍ قَالَ أَنْبَأَنَا حِبَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي عَطَاءُ بْنُ أَبِي رَبَاحٍ أَنَّ رَجُلًا سَرَقَ ثَوْبًا فَأُتِيَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَ بِقَطْعِهِ فَقَالَ الرَّجُلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هُوَ لَهُ قَالَ فَهَلَّا قَبْلَ الْآنَ
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Hatim bin Nu'aim telah menceritakan kepada kami Hibban telah menceritakan kepada kami Abdullah dari Al Auza'i telah menceritakan kepadaku 'Atho`bin Abu Rabah bahwa seorang laki-laki mencuri pakaian, lalu dia dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memerintahkan untuk memotong tangannya. Seorang laki-laki berkata; "Wahai Rasulullah, itu adalah miliknya, beliau bersabda: " Kenapa kamu tidak mengatakannya sebelum ini."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)