Keharaman memangkur dan menghaluskan gigi
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ أَبِي الْحُصَيْنِ الْحِمْيَرِيِّ عَنْ أَبِي رَيْحَانَةَ قَالَ بَلَغَنَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْوَشْرِ وَالْوَشْمِ
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah ia berkata; telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Yazid bin Abu Habib dari Abu Al Hushain Al Himyari dari Abu Raihanah ia berkata, "Telah sampai kabar kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengkikir gigi dan mencabut bulu alis."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)