Dimakruhkan bagi wanita mempertontonkan perhiasan dan emas
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ ح وَأَنْبَأَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ رِبْعِيٍّ عَنْ امْرَأَتِهِ عَنْ أُخْتِ حُذَيْفَةَ قَالَتْ خَطَبَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ أَمَا لَكُنَّ فِي الْفِضَّةِ مَا تَحَلَّيْنَ أَمَا إِنَّهُ لَيْسَ مِنْ امْرَأَةٍ تَحَلَّتْ ذَهَبًا تُظْهِرُهُ إِلَّا عُذِّبَتْ بِهِ
Telah mengabarkan kepada kami Ali bin Hujr ia berkata; telah menceritakan kepada kami Jarir dari Manshur. (dalam jalur lain disebutkan) Telah memberitakan kepada kami Muhammad bin Basysyar ia berkata; telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman ia berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Manshur dari Rib'i dari Isterinya dari saudara perempuan Hudzaifah ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di hadapan kami: "Wahai kaum wanita, tidakkah kalian itu memakai perhiasan perak, sesungguhnya tidak ada seorang perempuan yang memakai perhiasan emas kemudian ditampakkan (di depan orang laki-laki) kecuali wanita itu akan di siksa oleh Allah karenanya."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)