Emas diharamkan bagi laki-laki
أَخْبَرَنَا نُصَيْرُ بْنُ الْفَرَحِ قَالَ حَدَّثَنَا عُمَارَةُ بْنُ بِشْرٍ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو إِسْحَقَ قَالَ حَدَّثَنِي حِمَّانُ قَالَ حَجَّ مُعَاوِيَةُ فَدَعَا نَفَرًا مِنْ الْأَنْصَارِ فِي الْكَعْبَةِ فَقَالَ أَنْشُدُكُمْ بِاللَّهِ أَلَمْ تَسْمَعُوا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الذَّهَبِ قَالُوا اللَّهُمَّ نَعَمْ قَالَ وَأَنَا أَشْهَدُ
Telah mengabarkan kepada kami Nushair Ibnul Farah ia berkata; telah menceritakan kepada kami Umarah bin Bisyr dari Al Auza'i dari Yahya bin Abu Katsir ia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Ishaq ia berkata; telah menceritakan kepadaku Himman ia berkata, "Selesai Mu'awiyah haji ia mengumpulkan beberapa orang Anshar di Ka'bah, ia lalu berkata, "Aku bersumpah dengan nama Allah atas kalian, tidakkah kalian telah mendengar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari memaki emas?" mereka menjawab, "Ya." Ia lalu berkata, "Aku juga bersaksi."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)