Hadis Abu Hurairah dan perbedaan pada Qatadah
أَخْبَرَنَا يُوسُفُ بْنُ حَمَّادٍ الْمَعْنِيُّ الْبَصْرِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ عَنْ أَبِي التَّيَّاحِ قَالَ حَدَّثَنَا حَفْصٌ اللَّيْثِيُّ قَالَ أَشْهَدُ عَلَى عِمْرَانَ أَنَّهُ حَدَّثَنَا قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ لُبْسِ الْحَرِيرِ وَعَنْ التَّخَتُّمِ بِالذَّهَبِ وَعَنْ الشُّرْبِ فِي الْحَنَاتِمِ
Telah mengabarkan kepada kami Yunus bin Hammad Al Ma'ni Al Bashri ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abdul Warits dari Abu At Tayyah ia berkata; telah menceritakan kepada kami Hafsh Al Laitsi ia berkata; Aku bersaksi atas Imran bahwa ia menceritakan kepada kami, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari memakai kain sutera, memakai cincin emas dan minum dengan menggunakan Al Hantam."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)