Larangan memakai cincin di telunjuk
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ عَاصِمِ بْنِ كُلَيْبٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْخَاتَمِ فِي هَذِهِ وَهَذِهِ يَعْنِي السَّبَّابَةَ وَالْوُسْطَى وَاللَّفْظُ لِابْنِ الْمُثَنَّى
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad Ibnul Mutsanna dan Muhammad bin Basysyar keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman dari Sufyan dari Ashim bin Kulaib dari Abu Burdah dari Ali ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku untuk memakai cincin di jari ini dan ini, yaitu jari telunjuk dan jari tengah." Ini adalah lafadz Ibnul Mutsanna.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)