Diharamkan memakai cincin emas
أَخْبَرَنَا عِيسَى بْنُ حَمَّادٍ عَنْ اللَّيْثِ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُنَيْنٍ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ عَلِيًّا يَقُولُ نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ وَعَنْ لُبُوسِ الْقَسِّيِّ وَالْمُعَصْفَرِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ وَأَنَا رَاكِعٌ
Telah mengabarkan kepada kami Isa bin Hammad dari Al Laits dari Yazid bin Abu Habib dari Ibrahim bin Abdullah bin Hunain bahwa Bapaknya menceritakan kepadanya, bahwasanya ia mendengar Ali berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku memakai cincin emas, memakai kain yang bersulam sutera, kain yang dicelup dengan warna kuning dan membaca? Al-Qur'an saat rukuk."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)