Disunnahkan mengakhirkan shalat isyak
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِتَأْخِيرِ الْعِشَاءِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Manshur dia berkata; Telah menceritakan kepada kami Sufyan dia berkata; Telah menceritakan kepada kami Abu Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya aku tidak khawatir akan memberatkan umatku, maka pasti aku menyuruh mereka untuk mengakhirkan shalat Isya pada setiap kali shalat".
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)