Mendirikan shalat ketika masih gelap ketika tidak bepergian
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ إِنْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيُصَلِّي الصُّبْحَ فَيَنْصَرِفُ النِّسَاءُ مُتَلَفِّعَاتٍ بِمُرُوطِهِنَّ مَا يُعْرَفْنَ مِنْ الْغَلَسِ
Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dari Malik dari Yahya bin Sa'id dari 'Amrah dari Aisyah Radliyallahu'anha berkata; "Jika Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam selesai shalat Subuh, maka para wanita pulang dengan menyelimutkan kain ke tubuh mereka dan mereka tidak saling mengenal karena hari masih gelap".
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)