Yang dibolehkan diminum dan tidak dibolehkan dari perasan yang dimasak
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنَا سَعْدُ بْنُ أَوْسٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ سِيرِينَ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ إِنَّ نُوحًا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَازَعَهُ الشَّيْطَانُ فِي عُودِ الْكَرْمِ فَقَالَ هَذَا لِي وَقَالَ هَذَا لِي فَاصْطَلَحَا عَلَى أَنَّ لِنُوحٍ ثُلُثَهَا وَلِلشَّيْطَانِ ثُلُثَيْهَا
Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim ia berkata; telah menceritakan kepada kami Waki' ia berkata; telah menceritakan kepada kami Sa'd bin Aus dari Anas bin Sirin ia berkata, "Aku mendengar Anas bin Malik berkata, "Setan dan Nuh shallallahu 'alaihi wasallam bertengkar memperebutkan pelepah kurma. Setan berkata, "Ini milikku." Dan Nuh berkata, "Ini Milikku." Lalu mereka berdamai dengan kesepakatan; bahwa bagian Nabi Nuh adalah sepertiga dan bagian setan dua pertiganya."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)