Dua muadzdzin dalam satu masjid
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ بِلَالًا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى تَسْمَعُوا تَأْذِينَ ابْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ
Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dia berkata; telah menceritakan kepada kami Al-Laits dari Ibnu Syihab dari Salim dari Bapaknya bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Bilal mengumandangkan adzan pada malam hari, maka makan dan minumlah, hingga kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)