Larangan melarang wanita mendatangi masjid
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اسْتَأْذَنَتْ امْرَأَةُ أَحَدِكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ فَلَا يَمْنَعْهَا
Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dia berkata; telah memberitakan kepada kami Sufyan dari Az-Zuhri dari Salim dari bapaknya, dia berkata; bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda, "Apabila istri salah seorang dari kalian minta izin untuk ke masjid, janganlah ia mencegahnya."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)