Teguran keras melewati antara orang yang shalat dan sutrahnya
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ يُصَلِّي فَلَا يَدَعْ أَحَدًا أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ فَإِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ
Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dari Malik dari Zaid bin Aslam dari 'Abdurrahman bin Abu Sa'id dari Abu Sa'id bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian shalat, jangan biarkan orang lewat di hadapannya. Jika ia tetap bersikukuh (untuk lewat depannya), hendaklah dia perangi."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)