Dimakruhkan suami menggauli isteri lewat dubur
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ وَغَيْرُ وَاحِدٍ قَالُوا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ مُسْلِمٍ وَهُوَ ابْنُ سَلَّامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا فَسَا أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ وَلَا تَأْتُوا النِّسَاءَ فِي أَعْجَازِهِنَّ قَالَ أَبُو عِيسَى وَعَلِيٌّ هَذَا هُوَ عَلِيُّ بْنُ طَلْقٍ
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah dan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami Waki' dari Abdul Malik bin Muslim yaitu Ibnu Sallam dari Bapaknya dari Ali berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian buang angin (kentut), maka berwudhulah, dan janganlah kalian menggauli isteri kalian dari dubur mereka." Abu Isa berkata; "Ali yang dimaksud yaitu Ali bin Thalq."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)