Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Hadits Jami' At-Tirmidzi No. 1285 - Kitab Hukum-hukum

Diwajibkan untuk tetap bertanya kepada ustadz yang mumpuni tentang kebenaran & derajat hadits ini

Siapa yang memiliki hubungan rahim yang larang dinikahi, ia merdeka

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاوِيَةَ الْجُمَحِيُّ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ مَلَكَ ذَا رَحِمٍ مَحْرَمٍ فَهُوَ حُرٌّ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ لَا نَعْرِفُهُ مُسْنَدًا إِلَّا مِنْ حَدِيثِ حَمَّادِ بْنِ سَلَمَةَ وَقَدْ رَوَى بَعْضُهُمْ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ عُمَرَ شَيْئًا مِنْ هَذَا

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Mu'awiyah Al Jumahi Al Bashri, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Qatadah dari Al Hasan dari Samurah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki seorang budak yang masih ada hubungan kerabat, maka ia (budak itu) merdeka." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui sanadnya kecuali dari hadits Hammad bin Salamah dan sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari Qatadah dari Al Hasan dari Umar tentang sesuatu dari hal ini.

☝️ Salin kutipan hadits diatas

Donasi operasional website

Rp 10,000

QRIS

Rp 30,000

QRIS

Rp 50,000

QRIS

Rp 100,000

QRIS

Rp 1,000,000

QRIS

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.