Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Hadits Jami' At-Tirmidzi No. 1359 - Kitab Hukum Hudud

Diwajibkan untuk tetap bertanya kepada ustadz yang mumpuni tentang kebenaran & derajat hadits ini

Hukuman adalah kaffarat dosa bagi pelakunya

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيِّ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ كُنَّا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَجْلِسٍ فَقَالَ تُبَايِعُونِي عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَزْنُوا قَرَأَ عَلَيْهِمْ الْآيَةَ فَمَنْ وَفَّى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَعُوقِبَ عَلَيْهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَسَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ فَهُوَ إِلَى اللَّهِ إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ عَلِيٍّ وَجَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ وَخُزَيْمَةَ بْنِ ثَابِتٍ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ و قَالَ الشَّافِعِيُّ لَمْ أَسْمَعْ فِي هَذَا الْبَابِ أَنَّ الْحُدُودَ تَكُونُ كَفَّارَةً لِأَهْلِهَا شَيْئًا أَحْسَنَ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ قَالَ الشَّافِعِيُّ وَأُحِبُّ لِمَنْ أَصَابَ ذَنْبًا فَسَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ أَنْ يَسْتُرَ عَلَى نَفْسِهِ وَيَتُوبَ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ رَبِّهِ وَكَذَلِكَ رُوِيَ عَنْ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ أَنَّهُمَا أَمَرَا رَجُلًا أَنْ يَسْتُرَ عَلَى نَفْسِهِ

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Az Zuhri dari Ibnu Idris Al Khaulani dari Ubadah bin Ash Shamit ia berkata; Kami pernah berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di suatu majelis, beliau bersabda: "Berjanji setialah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah sedikitpun, tidak mencuri, dan tidak berzina." Beliau membacakan ayat kepada mereka: "Barangsiapa dari kalian yang memenuhinya maka akan mendapat pahala dari Allah. Barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu lalu ia dihukum maka hal itu sebagai kafarah baginya. Dan barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu lalu Allah menutupi perbuatannya maka hal itu kembali kepada Allah, jika Allah berkehendak Dia akan mengadzabnya dan jika berkehendak Dia akan mengampuninya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Jarir bin Abdullah dan Khuzaimah bin Tsabit. Abu Isa berkata; Hadits Ubadah bin Ash Shamit adalah hadits hasan shahih. Namun Asy Syafi'i mengatakan; Aku tidak mendengar dalam masalah ini bahwa hukuman-hukuman sebagai kafarah untuk pelakunya merupakan sesuatu yang lebih baik dari hadits ini. Asy Syafi'i berkata; Aku menyukai kepada orang yang melakukan dosa lalu Allah menutupinya, ia pun menutupi dirinya dan bertaubat terhadap apa yang terjadi antara dirinya dengan Rabbnya. Demikian juga yang diriwayatkan dari Abu Bakr dan Umar bahwa keduanya menyuruh seseorang untuk menutupi dosa pada dirinya.

☝️ Salin kutipan hadits diatas

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)

Donasi untuk operasional website ini

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.