Ahlu dzimmah berjuang bersama muslimin, mendapatkah bagian?
حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ الْأَشَجُّ حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ حَدَّثَنَا بُرَيْدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ جَدِّهِ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ قَدِمْتُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نَفَرٍ مِنْ الْأَشْعَرِيِّينَ خَيْبَرَ فَأَسْهَمَ لَنَا مَعَ الَّذِينَ افْتَتَحُوهَا هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ بَعْضِ أَهْلِ الْعِلْمِ قَالَ الْأَوْزَاعِيُّ مَنْ لَحِقَ بِالْمُسْلِمِينَ قَبْلَ أَنْ يُسْهَمَ لِلْخَيْلِ أُسْهِمَ لَهُ وَبُرَيْدٌ يُكْنَى أَبَا بُرَيْدَةَ وَهُوَ ثِقَةٌ وَرَوَى عَنْهُ سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ وَابْنُ عُيَيْنَةَ وَغَيْرُهُمَا
Telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al Asyaj berkata, telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Ghiyats berkata, telah menceritakan kepada kami Buraid bin Abdullah bin Abu Burdah dari kakeknya Abu Burdah dari Abu Musa ia berkata; "Aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah rombongan orang-orang Asy'ari di Khaibar, lalu beliau memberi bagian kepada kami bersama orang-orang yang ikut berperang." Hadits ini derajatnya hasan gharib, dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama`. Al Auza'I berkata, "Barangsiapa menyusul kaum muslimin sebelum bagian untuk kuda diberikan, maka ia akan diberi bagian darinya." Buraid julukannya adalah Abu Buraidah, seorang yang tsiqah (dapat dipercaya). Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Uyainah, dan selain keduanya adalah diantara orang-orang yang meriwayatkan hadits darinya".
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)