Menarik jizyah dari majusi
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا الْحَجَّاجُ بْنُ أَرْطَاةَ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ بَجَالَةَ بْنِ عَبْدَةَ قَالَ كُنْتُ كَاتِبًا لِجَزْءِ بْنِ مُعَاوِيَةَ عَلَى مَنَاذِرَ فَجَاءَنَا كِتَابُ عُمَرَ انْظُرْ مَجُوسَ مَنْ قِبَلَكَ فَخُذْ مِنْهُمْ الْجِزْيَةَ فَإِنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ أَخْبَرَنِي أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ الْجِزْيَةَ مِنْ مَجُوسِ هَجَرَ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani' berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah berkata, telah menceritakan kepada kami Al Hajjaj bin Arthah dari Amru bin Dinar dari Bajalah bin Abdah ia berkata, "Aku adalah sekertaris Jaza' bin Mu'awiyah, lalu datanglah surat Umar yang menyebutkan, "Perhatikanlah orang-orang Majusi yang ada di sekitarmu, ambillah jizyah dari mereka. Sesungguhnya 'Abdurrahman bin Auf telah mengabariku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengambil jizyah dari orang-orang Majusi penduduk Hajar." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)