Dimakruhkan mengadu domba, mentato dan memukul binatang
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْوَسْمِ فِي الْوَجْهِ وَالضَّرْبِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani' berkata, telah menceritakan kepada kami Rauh bin Ubadah dari Ibnu Juraij dari Abu Az Zubair dari Jabir bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari membuat wasam (membuat tanda dengan besi panas) di wajah (binatang) dan memukul." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)