Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Hadits Jami' At-Tirmidzi No. 434 - Kitab Shalat

Diwajibkan untuk tetap bertanya kepada ustadz yang mumpuni tentang kebenaran & derajat hadits ini

Witir diatas hewan tunggangan

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ كُنْتُ أَمْشِي مَعَ ابْنِ عُمَرَ فِي سَفَرٍ فَتَخَلَّفْتُ عَنْهُ فَقَالَ أَيْنَ كُنْتَ فَقُلْتُ أَوْتَرْتُ فَقَالَ أَلَيْسَ لَكَ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوتِرُ عَلَى رَاحِلَتِهِ قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ ابْنِ عُمَرَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ ذَهَبَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَغَيْرِهِمْ إِلَى هَذَا وَرَأَوْا أَنْ يُوتِرَ الرَّجُلُ عَلَى رَاحِلَتِهِ وَبِهِ يَقُولُ الشَّافِعِيُّ وَأَحْمَدُ وَإِسْحَقُ و قَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ لَا يُوتِرُ الرَّجُلُ عَلَى الرَّاحِلَةِ وَإِذَا أَرَادَ أَنْ يُوتِرَ نَزَلَ فَأَوْتَرَ عَلَى الْأَرْضِ وَهُوَ قَوْلُ بَعْضِ أَهْلِ الْكُوفَةِ

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Malik bin Anas dari Abu Bakar bin Umar bin Abdurrahman dari Sa'id bin Yasar dia berkata, saya berjalan bersama Ibnu Umar dalam suatu perjalanan, lantas saya menghilang darinya, dia berkata, dimanakah kamu? Saya menjawab, saya melaksanakan shalat witir, maka dia berkata, tidakkah pada diri Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam terdapat teladan yang baik untukmu? Saya pernah melihat Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam shalat witir diatas kendaraan. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih, sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya berpendapat atas hadits ini, yaitu hendaknya seseorang mengerjakan shalat witir diatas kendaradliallahu 'anhannya (jika bepergian), ini sebagaimana perkataan Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ahli ilmu dari penduduk Kufah berpendapat bahwa hendaknya seseorang tidak melaksanakan shalat witir diatas kendaradliallahu 'anhannya, yaitu hendaknya dia turun dari kendaradliallahu 'anhannya jika ingin melaksanakan shalat witir.

☝️ Salin kutipan hadits diatas

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)

Donasi untuk operasional website ini

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.