Wudhu' karena kentut
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ وَهَنَّادٌ قَالَا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا وُضُوءَ إِلَّا مِنْ صَوْتٍ أَوْ رِيحٍ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
telah menceritakan kepada kami Qutaibah dan Hannad mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Waki' dari Syu'bah dari Suhail bin Abu Shalih dari Bapaknya dari Abu Hurairah berkata; "Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada wudlu kecuali karena sebab suara atau bau." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)