Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 133 hadits
sah jika ada sesuatu dari bagian tubuhnya terlihat." Imam Syafi'i ketika
tanganmu pada Rabbmu dengan menghadapkan bagian depan telapak tangan ke wajahmu.
memiliki apapun, maka dia diberi bagian zakat, sebagian ulama membolehkan amil
Ibnu Abbas ialah hadits hasan. Sebagian ulama telah berpendapat dengan hadits
"Ini merupakan hadits hasan sahih. Sebagian ulama mengamalkan hadits ini. Mereka
mengatakan bahwa itu adalah termasuk bagian dari mengubur anak.' Beliau bersabda:
tidak terlatih maka bersihkanlah pada bagian yang digigit, lalu makanlah. Dan
dan Nashrani dengan beruluk salam. Sebagian ulama` berkata, "Maksud dari pelarangan
akan dibangunkan rumah untuknya di bagian yang paling atas." Ini merupakan
dan setetes pada lubah hidung bagian kanan. Kedua untuk kali yang
Allah berwasiat kepada kalian mengenai pembagian hartamu terhadap anak-anakmu. Yaitu untuk
adalah salah satu dari sekian bagian kenabian." Dan dalam bab ini
ayat: Allah mensyari'atkan bagimu tentang pembagian pusaka untuk anak-anakmu. Yaitu, bagian
bin Abu Thalib: "Kamu adalah bagian dari diriku dan aku adalah
pedang lalu memutusnya menjadi dua bagian lalu memanggilnya, dan anak muda
Hurairah adalah hadits hasan, dan sebagian ulama meriwayatkan hadits ini, dan
dia membagi kambing dalam tiga bagian, kualitasnya bagus, sedang dan rendah.
dan hadits ini diamalkan oleh sebagian sahabat kami juga sebagai pijakan
Abu Bakar guna bertanya mengenai bagiannya dalam harta warisan. Lalu Abu
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Muhammad dari Al 'Ala` bin A
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.