Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 79 hadits
orang-orang yang benar. Kemudian beliau menceraikan keduanya. Ia mengatakan; Dalam hal
lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menceraikan keduanya dan memberikan anaknya kepada
aku tidak akan memerintahkan untuk menceraikan isterinya. Ishaq berkata; Aku membolehkan
am padanya. Dia menjawab bahwa suaminya telah
hallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap perceraian itu boleh berlaku kecuali cerai
berkata; 'Wahai Rasulullah! Aku telah menceraikan istriku dengan tiga kali ucapan
budak Bani Samurah. Saya tanyakan kepadanya, namun dia tidak mengetahuinya. Saya
berkata; jika dia memilih untuk bercerai maka hukumnya adalah talak tiga.
Tsabit bin Qais mengajukan gugatan cerai kepada suaminya pada masa Nabi
Dahulu orang-orang terutama kaum laki-laki menceraikan isterinya sesuka hati dalam menceraikannya
Zainab berkata; Dan aku pun mendengar ibuku, Ummu
memberitakan kepada kami Abu Salamah dan Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban
apakah ia mau kembali atau menceraikannya. Ini adalah pandapat Malik bin
Abu Sa'id Al Khudri, mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah menemui Rasulullah
budak wanita ialah dua kali dan masa iddahnya selama dua kali
ulama, bahwa seseorang yang mengatakan cerai di dalam hatinya, maka cerai
dari Abdurrahman bin Ardak Al Madani dari 'Atha` dari Ibnu Mahak
"Para wanita yang mengajukan gugatan cerai adalah wanita munafik." Abu Isa
"Wanita mana pun yang menggugat cerai suaminya tanpa ada sebab, maka
membencinya, lalu ayahku menyuruhku untuk menceraikannya, aku pun menolaknya. Lalu aku
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.