Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 79 hadits
bahwa Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Abu Salamah bin Abdurrahman saling
ia mengabarkan ketiga hadits ini kepadanya. Zainab berkata; Aku masuk ke
Salim dari Bapaknya bahwa dia menceraikan isterinya saat haid. Umar bertanya
meluruskannya maka kamu akan mematahkannya dan jika kamu membiarkannya maka kamu
Syaiban dari Manshur seperti itu. Dan ia mengatakan; Dalam hal ini
Umar tentang seorang laki-laki yang menceraikan isterinya dalam keadaan haid. Dia
bahwa ia pernah mengajukan gugatan cerai pada masa Nabi shallallahu 'alaihi
wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung atas
berkata; Hadits ini hasan gharib dan menjadi pedoman amal menurut kebanyakan
"Janganlah seorang wanita meminta seseorang menceraikan isterinya agar orang tersebut dapat
Telah menceritakan kepada kami Abu Ammar Al Husain bin Huraits telah menceritakan kepada kami Al Fadhal bin Musa da
Hushain ditanya tentang seseorang yang menceraikan isterinya kemudian menyetubuhinya dan tidak
Ahzab. Ya Allah, hancurkanlah mereka dan cerai-beraikanlah mereka." Dan telah menceritakan
sekutu. Ya Allah, taklukanlah mereka dan cerai-beraikanlah mereka."
Ahzab. Ya Allah hancurkanlah mereka dan cerai beraikanlah mereka."
lalu ia sang suami ingin mencerainya, kemudian ia sang istri berkata:
"Apabila seorang isteri mengklaim telah cerai dengan suaminya dan mendatangkan seorang
Az Zuhri pernah ditanya; bagaimana cerai pada 'iddahnya? Kemudian ia berkata;
saudaranya. Dan janganlah seorang wanita meminta cerai
engkau tahu bahwa tiga kali cerai terjadi dimasa Rasulullah shallallahu 'alaihi
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.