Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 216 hadits
wasallam berkata; "Mereka akan membayar diyat pada teman kalian atau mereka
menolak. Rasulullah bersabda kembali; "Ambillah diyat untukmu." ia tetap menolak. Rasulullah
pilihan: Meminta qishos ataupun meminta diyat ganti materi ataupun memaafkan, maka
cambuk dan tongkat. Maka baginya diyat dengan seratus ekor diantaranya empat
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Untuk diyat pembunuhan karena salah adalah dua
beliau memerintahkan kepadanya untuk membayar diyat, tetapi dia berkata; " wahai
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta diyat gigi depannya yang patah. Kemudian
keluarga, siapa saja dibebankan pembayaran diyat terhadap seorang wanita pembunuh. Dan
waris. Aku yang akan menanggung diyat dan mewarisinya. Seorang paman menjadi
di dalam membunuh janin dengan diyat, yaitu memerdekakan seorang hamba sahaya
kemudian mereka menolak. Mereka mengajukan diyat, tetapi keluarga pihak perempuan tidak
yang sedang mengandung. Itu adalah diyat karena sengaja apabila mereka mau
wasallam bersabda: "Apakah kalian menerima diyat?." Tapi mereka semua menolak, lalu
cambuk maka ia dikenakan hukuman diyat membunuh karena kesalahan. Dan barangsiapa
adalah sia-sia tidak ada jaminan diyat atau qishash, kematian karena jatuh
pilihan: membunuh qisas atau menerima diyat."
sulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan diyat atas kerabat atau keluarga pembunuh."
setingkat dalam hal qishas dan diyat, yang lemah dan yang jauh
ulullah shallallahu 'alaihi wasallam membebankan diyat kepada keluarga si pembunuh. Lalu
shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum diyat bagi gigi yang patah dengan
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.