Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar 216 hadits

al Qusamah (penyumpahan) Kitab Diyat

wasallam berkata; "Mereka akan membayar diyat pada teman kalian atau mereka

Memaafkan pembunuh Kitab Diyat

menolak. Rasulullah bersabda kembali; "Ambillah diyat untukmu." ia tetap menolak. Rasulullah

Pihak terbunuh mempunyai tiga pilihan, Kitab Diyat

pilihan: Meminta qishos ataupun meminta diyat ganti materi ataupun memaafkan, maka

Diat pembunuhan semi sengaja Kitab Diyat

cambuk dan tongkat. Maka baginya diyat dengan seratus ekor diantaranya empat

Diat pembunuhan karena kesalahan Kitab Diyat

shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Untuk diyat pembunuhan karena salah adalah dua

Yang tidak ada qishash di dalamnya Kitab Diyat

beliau memerintahkan kepadanya untuk membayar diyat, tetapi dia berkata; " wahai

Barangsiapa mengigit orang lain, lalu orang tersebut menarik tangannya hingga giginya tanggal Kitab Diyat

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta diyat gigi depannya yang patah. Kemudian

Tebusan yang harus dibayar wanita ditanggung oleh kerabatnya, sementara warisannya untuk sang anak Kitab Diyat

keluarga, siapa saja dibebankan pembayaran diyat terhadap seorang wanita pembunuh. Dan

Diat ditanggung oleh 'Aqilah (kerabat), jika tidak ada maka baitul mal Kitab Diyat

waris. Aku yang akan menanggung diyat dan mewarisinya. Seorang paman menjadi

Diat bagi janin Kitab Diyat

di dalam membunuh janin dengan diyat, yaitu memerdekakan seorang hamba sahaya

Qishash pada gigi Kitab Diyat

kemudian mereka menolak. Mereka mengajukan diyat, tetapi keluarga pihak perempuan tidak

Barangsiapa membunuh dengan sengaja, lalu mereka rela dengan tebusan Kitab Diyat

yang sedang mengandung. Itu adalah diyat karena sengaja apabila mereka mau

Barangsiapa membunuh dengan sengaja, lalu mereka rela dengan tebusan Kitab Diyat

wasallam bersabda: "Apakah kalian menerima diyat?." Tapi mereka semua menolak, lalu

Barangsiapa menghalangi antara wali korban dengan qishash atau diat Kitab Diyat

cambuk maka ia dikenakan hukuman diyat membunuh karena kesalahan. Dan barangsiapa

al Jubbar (tidak ada jaminan kerusakan) Kitab Diyat

adalah sia-sia tidak ada jaminan diyat atau qishash, kematian karena jatuh

Pihak terbunuh mempunyai tiga pilihan, Kitab Diyat

pilihan: membunuh qisas atau menerima diyat."

Diat ditanggung oleh 'Aqilah (kerabat), jika tidak ada maka baitul mal Kitab Diyat

sulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan diyat atas kerabat atau keluarga pembunuh."

Kaum muslimin darah mereka sama Kitab Diyat

setingkat dalam hal qishas dan diyat, yang lemah dan yang jauh

Tebusan yang harus dibayar wanita ditanggung oleh kerabatnya, sementara warisannya untuk sang anak Kitab Diyat

ulullah shallallahu 'alaihi wasallam membebankan diyat kepada keluarga si pembunuh. Lalu

Diat gigi Kitab Diyat

shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum diyat bagi gigi yang patah dengan

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.