Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 882 hadits
'Amrah dari Aisyah, dia berkata; "Hukum memotong tangan adalah pada seperempat
atau diberi kewenangan untuk memutuskan hukum di antara manusia, sungguh ia
bersabda: "Jika seorang hakim menetapkan hukum dalam suatu perkara, lalu berijtihad
kepadamu maka janganlah engkau memutuskan hukum kepada orang pertama hingga engkau
hakim; Hendaklah engkau tidak memutuskan hukum di antara dua orang sedangkan
dan yang disuap dalam masalah hukum. Ia berkata; Dalam hal ini
'Amrah, dia berkata; Aisyah berkata; "Hukum memotong tangan adalah pada seperempat
'Amrah dari Aisyah, dia berkata; "Hukum memotong tangan adalah pada seperempat
kemudian ia pergunakan untuk memutuskan hukum dan ia ajarkan."
beliau shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum diyat bagi gigi yang patah
sulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum bahwa saudara seibu saling mendapatkan
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum bagi Hamal bin Malik Al
sulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum bahwa diyat membunuh dua kalangan
berkata, "Telah turun ayat berkenaan hukum rajam, dan ayat persusuan orang
sulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum bahwa pihak istri keluarga, siapa
sulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum bahwa kematian dalam pertambangan adalah
shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan hukum agar melunasi hutang sebelum memberikan
'alaihi wasallam bersabda berkenaan dengan hukum mengusap kerikil dalam shalat: "Jika
'alaihi wasallam telah memberi keputusan hukum mengenai Barwa' binti Wasyiq, salah
sulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum diyat bagi orang yang salah
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.