Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 123 hadits
'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal menjual dan meminjamkan, tidak pula dua
a, aku pun membelikannya dua kambing lalu aku menjual
engatakan; Wahai Nabiyullah, sesungguhnya aku menjual khamr milik anak yatim dalam
adalah kotor serta uang hasil penjualan anjing juga kotor." Ia mengatakan;
wasallam memberi upah pembekam, maka beliau melarangnya. Ia pun terus bertanya
kalian, ia memberi kemudahan ketika menjual, memberi kemudahan ketika membeli, dan
khamr itu boleh dijadikan cuka? Beliau menjawab: "Tidak boleh." Abu Isa
asulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjual alas pelana dan gelas, lalu
Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjualnya, lalu Nu'aim bin Abdullah bin
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli yang mengandung unsur penipuan
'alaihi wasallam melarang melakukan dua penjualan dalam satu kali transaksi. Dalam
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual hewan dengan hewan secara tunda
ullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penjual dan pembeli memiliki hak khiyar
ullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penjual dan pembeli berhak khiyar selama
mengelabui pembeli dan tidak bermaksud untuk menjual,
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual janin anak unta yang masih
ullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku menjual apa yang tidak ada padaku.
ullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penjual dan pembeli berhak khiyar memilih
dalam akadnya namun ia melakukan jual beli, lalu keluarganya datang kepada
pada ulama`, mereka memakruhkan untuk menjual al muhaffalah atau al musharrah
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.