Dosa bagi yang membunuh ahli dzimmah bukan karena kesalahan
حَدَّثَنَا قَيْسُ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ حَدَّثَنَا مُجَاهِدٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا
Telah menceritakan kepada kami Qais bin Hafsh telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid telah menceritakan kepada kami Al Hasan telah menceritakan kepada kami Mujahid dari Abdullah bin Amru dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membunuh orang kafir yang telah mengikat perjanjian (mu'ahid) dengan pemerintahan muslimin, ia tak dapat mencium harum surga, padahal harum surga dapat dicium dari jarak empat puluh tahun."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)