Keimaman seorang yang terfitnah (dituduh fasik) atau seorang ahli bid'ah
قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ وَقَالَ لَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ حَدَّثَنَا الزُّهْرِيُّ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَدِيِّ بْنِ خِيَارٍ أَنَّهُ دَخَلَ عَلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَهُوَ مَحْصُورٌ فَقَالَ إِنَّكَ إِمَامُ عَامَّةٍ وَنَزَلَ بِكَ مَا نَرَى وَيُصَلِّي لَنَا إِمَامُ فِتْنَةٍ وَنَتَحَرَّجُ فَقَالَ الصَّلَاةُ أَحْسَنُ مَا يَعْمَلُ النَّاسُ فَإِذَا أَحْسَنَ النَّاسُ فَأَحْسِنْ مَعَهُمْ وَإِذَا أَسَاءُوا فَاجْتَنِبْ إِسَاءَتَهُمْ وَقَالَ الزُّبَيْدِيُّ قَالَ الزُّهْرِيُّ لَا نَرَى أَنْ يُصَلَّى خَلْفَ الْمُخَنَّثِ إِلَّا مِنْ ضَرُورَةٍ لَا بُدَّ مِنْهَا
Abu Abdullah berkata; Muhammad bin Yusuf berkata kepada kami, telah menceritakan kepada kami Al Auza'i telah menceritakan kepada kami Az Zuhri dari Humaid bin 'Abdurrahman dari 'Ubaidullah bin 'Adi bin Khiyar, bahwa dia masuk menemui 'Utsman bin 'Affan saat ia terkepung seraya berkata, "Engkau adalah pemimpin Kaum Muslimin namun tuan tengah mengalami kejadian seperti yang kita saksikan. Sedangkan shalat akan dipimpin oleh imam yang terkena fitnah dan kami jadi khawatir terkena dosa." Maka 'Utsman bin 'Affan pun berkata, "Shalat adalah amal terbaik yang dilakukan manusia. Oleh karena itu apabila orang-orang melakukan kebaikan (dengan mendirikan shalat), maka berbuat baiklah (shalat) bersama mereka. Dan jika mereka berbuat keburukan (kesalahan), maka jauhilah keburukan mereka." Az Zubaidi berkata, Az Zuhri berkata, "Kami tidak membenarkan shalat bermakmum di belakang seorang banci kecuali dalam keadaan sangat terpaksa."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)