Penjelasan tentang kulit hariamu dan binatang buas
حَدَّثَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ عَنْ وَكِيعٍ عَنْ أَبِي الْمُعْتَمِرِ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ مُعَاوِيَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَرْكَبُوا الْخَزَّ وَلَا النِّمَارَ قَالَ وَكَانَ مُعَاوِيَةُ لَا يُتَّهَمُ فِي الْحَدِيثِ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَنَا أَبُو سَعِيدٍ قَالَ لَنَا أَبُو دَاوُدَ أَبُو الْمُعْتَمِرِ اسْمُهُ يَزِيدُ بْنُ طَهْمَانَ كَانَ يَنْزِلُ الْحِيَرَةَ
Telah menceritakan kepada kami Hannad bin As Sari dari Waki' dari Abu Al Mu'tamir dari Ibnu Sirin dari Mu'awiyah ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengendarai dengan pelana dari sutera dan kulit harimau." Ia berkata, "Mu'awiyah bukan termasuk orang-orang yang dituduh sebagai orang yang membuat-buat hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Sa'id berkata kepada kami, "Abu Dawud berkata kepada kami, "Abu Al Mu'tamir nama aslinya adalah Yazid bin Thahman, ia pernah singgah di daerah Al Hiyarah."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)