Muslim tidak dibunuh karena membunuh orang kafir
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى الصَّنْعَانِيُّ حَدَّثَنَا مُعْتَمِرُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ حَنَشٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يُقْتَلُ مُؤْمِنٌ بِكَافِرٍ وَلَا ذُو عَهْدٍ فِي عَهْدِهِ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdul `A'la Ashan'ani, telah menceritakan kepada kami Mu'tamir bin Sulaiman dari Ayahnya dari Hanasy dari Ikrimah dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang mukmin tidak dibunuh karena membunuh seorang yang kafir, demikian pula dengan membunuh seorang kafir (mu'ahad) yang berada dalam perlidungannya."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)