al Jubbar (tidak ada jaminan kerusakan)
حَدَّثَنَا أَبو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ حَدَّثَنَا كَثِيرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ عَوْفٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْعَجْمَاءُ جَرْحُهَا جُبَارٌ وَالْمَعْدِنُ جُبَارٌ
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Khalid bin Makhlad, telah menceritakan kepada kami Katsir bin Abdullah bin Amru bin 'Auf dari Ayahnya dari Kakeknya berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Luka yang diakibatkan binatang liar adalah sia-sia (tidak ada jaminan) dan kematian (kecelakaan) dalam tambang adalah sia-sia."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)