Memaafkan dari menuntut qishash
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ يُونُسَ بْنِ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ أَبِي السَّفَرِ قَالَ قَالَ أَبُو الدَّرْدَاءِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ رَجُلٍ يُصَابُ بِشَيْءٍ مِنْ جَسَدِهِ فَيَتَصَدَّقُ بِهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ بِهِ دَرَجَةً أَوْ حَطَّ عَنْهُ بِهِ خَطِيئَةً سَمِعَتْهُ أُذُنَايَ وَوَعَاهُ قَلْبِي
Telah menceritakan kepada kami Ali bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Waki' dari Yunus bin Abu Ishaq dari Abu Safar berkata; Abu Darda` berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang lelaki yang tertimpa sesuatu di tubuhnya lalu ia meninggalkan untuk mengqishasnya kecuali Allah akan mengangkat derajatnya atau dihapus kesalahan darinya." Aku mendengarnya dengan kedua telingaku dan hatiku dapat memahaminya."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)