Seorang laki-laki bangun dari tidur, apakah ia boleh memasukkan tangannya ke dalam bejana
حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ تَوْبَةَ حَدَّثَنَا زِيَادُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْبَكَّائِيُّ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي سُلَيْمَانَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ مِنْ النَّوْمِ فَأَرَادَ أَنْ يَتَوَضَّأَ فَلَا يُدْخِلْ يَدَهُ فِي وَضُوئِهِ حَتَّى يَغْسِلَهَا فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ وَلَا عَلَى مَا وَضَعَهَا
Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Taubah berkata, telah menceritakan kepada kami Ziyad bin Abdullah Al Bakka`i dari Abdul Malik bin Abu Sulaiman dari Abu Zubair dari Jabir ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian bangun dari tidur dan hendak berwudlu, maka jangan memasukkan tangannya ke tempat wudlu hingga ia mencucinya, karena ia tidak tahu di mana tangannya bermalam dan di atas apa ia meletakkannya."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)