Seorang laki-laki bangun dari tidur, apakah ia boleh memasukkan tangannya ke dalam bejana
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ الْحَارِثِ قَالَ دَعَا عَلِيٌّ بِمَاءٍ فَغَسَلَ يَدَيْهِ قَبْلَ أَنْ يُدْخِلَهُمَا الْإِنَاءَ ثُمَّ قَالَ هَكَذَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَنَعَ
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin 'Ayyasy dari Abu Ishaq dari Al Harits ia berkata; Ali minta untuk diambilkan air, kemudian ia pun mencuci kedua tangannya sebelum memasukkan keduanya ke dalam bejana, setelah itu ia berkata; "Seperti inilah aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)