Yang berhak untuk menggantikan imam
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي زَائِدَةَ عَنْ أَبِي الْأَشْهَبِ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى فِي أَصْحَابِهِ تَأَخُّرًا فَقَالَ تَقَدَّمُوا فَأْتَمُّوا بِي وَلْيَأْتَمَّ بِكُمْ مَنْ بَعْدَكُمْ لَا يَزَالُ قَوْمٌ يَتَأَخَّرُونَ حَتَّى يُؤَخِّرَهُمْ اللَّهُ
Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Za`idah dari Abu Al Asyhab dari Abu Nadlrah dari Abu Sa'id berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat pada sahabatnya orang-orang yang suka memilih shaf terakhir, maka beliau pun bersabda: "Maju dan ikutilah aku, dan hendaklah orang-orang di belakang mengikuti kalian, akan senantiasa ada suatu kaum berlambat-lambat hingga Allah mengakhirkan mereka pada hari kiamat. "
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)