Silaturahmi dan haramnya untuk memutuskannya
حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَسْمَاءَ الضُّبَعِيُّ حَدَّثَنَا جُوَيْرِيَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَاهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ عَنْ عَبْدِ الرَّزَّاقِ عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ وَقَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepadaku 'Abdullah bin Muhammad bin Asma' Adh Dhaba'i; Telah menceritakan kepada kami Juwariyah dari Malik dari Az Zuhri bahwa Muhammad bin Jubair bin Muth'im; Telah mengabarkan kepadanya bahwa Bapaknya mengabarkan kepadanya, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak masuk surga orang yang memutuskan silaturrahmi." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi' dan Abad bin Humaid dari Abdurrazak dari Ma'mar dari Az Zuhri melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. Dia berkata dengan lafazh; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)