Penetapan adanya takbir setiap akan turun dan naik dalam shalat, kecuali
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ كَانَ يُكَبِّرُ كُلَّمَا خَفَضَ وَرَفَعَ وَيُحَدِّثُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَفْعَلُ ذَلِكَ
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Ya'kub, yaitu Ibnu Abdurrahman dari Suhail dari bapaknya dari Abu Hurairah bahwa dia bertakbir setiap kali turun dan naik, dan dia menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dahulu melakukan hal tersebut.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)