Larangan mencaci maki mayyit
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلَاثَةٌ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ فَيَرْجِعُ اثْنَانِ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَيَبْقَى وَاحِدٌ عَمَلُهُ
Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dia berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Abdullah bin Abu Bakr dia berkata; Aku mendengar Anas bin Malik dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga hal yang akan menyertai mayit; Keluarganya, hartanya dan amal perbuatannya, lalu yang dua kembali yaitu keluarganya dan hartanya, dan satu yang tetap bersamanya, yaitu amal perbuatannya."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)