Larangan membelakangi kiblat ketika buang air besar atau kecil
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ أَبِي أَيُّوبَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ وَلَا تَسْتَدْبِرُوهَا لِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ وَلَكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوا
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Manshur dia berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Az Zuhri dari 'Atha bin Yazid dari Abu Ayyub Al Anshari bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Jangan kalian menghadap kiblat dan jangan membelakanginya ketika buang air besar atau buang air kecil, tetapi menghadaplah ke timur atau barat."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)