Dimakruhkan memakai pakaian yang dicelup
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ أَتَيْنَا جَابِرًا فَسَأَلْنَاهُ عَنْ حَجَّةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَدَّثَنَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ اسْتَقْبَلْتُ مِنْ أَمْرِي مَا اسْتَدْبَرْتُ لَمْ أَسُقْ الْهَدْيَ وَجَعَلْتُهَا عُمْرَةً فَمَنْ لَمْ يَكُنْ مَعَهُ هَدْيٌ فَلْيُحْلِلْ وَلْيَجْعَلْهَا عُمْرَةً وَقَدِمَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ مِنْ الْيَمَنِ بِهَدْيٍ وَسَاقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْمَدِينَةِ هَدْيًا وَإِذَا فَاطِمَةُ قَدْ لَبِسَتْ ثِيَابًا صَبِيغًا وَاكْتَحَلَتْ قَالَ فَانْطَلَقْتُ مُحَرِّشًا أَسْتَفْتِي رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ فَاطِمَةَ لَبِسَتْ ثِيَابًا صَبِيغًا وَاكْتَحَلَتْ وَقَالَتْ أَمَرَنِي بِهِ أَبِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَدَقَتْ صَدَقَتْ صَدَقَتْ أَنَا أَمَرْتُهَا
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Ja'far bin Muhammad, ia berkata; telah menceritakan kepadaku ayahku, ia berkata; kami pernah menemui Jabir dan bertanya kepadanya tentang haji Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika dulu tampak kepadaku perkara yang terlihat saat ini, aku tidak akan membawa hewan kurban dan aku akan menjadikannya sebagai umrah, maka barangsiapa yang tidak membawa hewan kurban, hendaknya ia bertahallul lalu menjadikannya umrah." Lalu datanglah Ali dari Yaman dengan membawa hewan kurban, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawa hewan kurban dari Madinah, sedangkan Fatimah telah mengenakan pakaian yang longgar dan memakai celak. Jabir berkata; lalu saya bergegas pergi untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu saya katakan; sesungguhnya Fatimah telah mengenakan pakaian yang dicelup dan ia berkata; ayah saya shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan kepada saya demikian. Maka beliau menjawab: "Ia benar, ia benar, ia benar aku yang menyuruhnya."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)