Orang berihram menutup wajah dan kepala
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا بِشْرٍ يُحَدِّثُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا وَقَعَ عَنْ رَاحِلَتِهِ فَأَقْعَصَتْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَيُكَفَّنُ فِي ثَوْبَيْنِ خَارِجًا رَأْسُهُ وَوَجْهُهُ فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Basysyar, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Muhammad, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Syu'bah, ia berkata; saya pernah mendengar Abu Bisyr menceritakan dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas bahwa terdapat seorang laki-laki yang terjatuh dari kendaraannya, kemudian kendaraan tersebut membunuhnya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara serta dikafani dengan dua kain dalam keadaan kepala dan wajahnya keluar, karena sesungguhnya ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan mengucapkan talbiyah."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)