Masuk Makkah dengan tidak berihram
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ عَمَّارٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ الْمَكِّيُّ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ وَعَلَيْهِ عِمَامَةٌ سَوْدَاءُ بِغَيْرِ إِحْرَامٍ
Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah bin 'Ammar, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Az Zubair Al Makki dari Jabir bin Abdullah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk pada saat penaklukan Mekkah dengan mengenakan sorban hitam tidak untuk ihram.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)