Thawaf haji qiran
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَيُّوبَ بْنِ مُوسَى عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَرَنَ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ فَطَافَ طَوَافًا وَاحِدًا وَقَالَ هَكَذَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْعَلُهُ
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Manshur, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ayub bin Musa dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa ia mengiringkan haji dan umrah, kemudian melakukan satu thawaf, dan berkata; demikian saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)