Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Hadits Sunan An-Nasa'i No. 3843 - Kitab Iman dan nadzar

Diwajibkan untuk tetap bertanya kepada ustadz yang mumpuni tentang kebenaran & derajat hadits ini

Beberapa hadis larangan menyewakan tanah dengan sepertiga

أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ شُعَيْبِ بْنِ اللَّيْثِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ جَدِّي قَالَ أَخْبَرَنِي عُقَيْلُ بْنُ خَالِدٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يُكْرِي أَرْضَهُ حَتَّى بَلَغَهُ أَنَّ رَافِعَ بْنَ خَدِيجٍ كَانَ يَنْهَى عَنْ كِرَاءِ الْأَرْضِ فَلَقِيَهُ عَبْدُ اللَّهِ فَقَالَ يَا ابْنَ خَدِيجٍ مَاذَا تُحَدِّثُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي كِرَاءِ الْأَرْضِ فَقَالَ رَافِعٌ لِعَبْدِ اللَّهِ سَمِعْتُ عَمَّيَّ وَكَانَا قَدْ شَهِدَا بَدْرًا يُحَدِّثَانِ أَهْلَ الدَّارِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ كِرَاءِ الْأَرْضِ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ فَلَقَدْ كُنْتُ أَعْلَمُ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ الْأَرْضَ تُكْرَى ثُمَّ خَشِيَ عَبْدُ اللَّهِ أَنْ يَكُونَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْدَثَ فِي ذَلِكَ شَيْئًا لَمْ يَكُنْ يَعْلَمُهُ فَتَرَكَ كِرَاءَ الْأَرْضِ أَرْسَلَهُ شُعَيْبُ بْنُ أَبِي حَمْزَةَ

Telah mengabarkan kepada kami Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits bin Sa'd telah menceritakan kepada kami ayahku dari kakekku telah mengabarkan kepadaku 'Uqail bin Khalid dari Ibnu Syihab telah mengabarkan kepadaku Salim bin Abdullah bahwa Abdullah bin Umar pernah menyewakan tanahnya hingga sampai kepadanya (berita) bahwa Rafi' bin Khadij melarang dari penyewaan tanah. Kemudian Abdullah bin Umar menemuinya lalu berkata; "Wahai Ibnu Khadij, apa yang kau ceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai penyewaan tanah?" Kemudian Rafi' berkata kepada Abdullah; "Saya mendengar kedua pamanku dan mereka adalah orang yang menyaksikan perang Badr, mereka menceritakan kepada ahli Badr bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari penyewaan tanah." Abdullah berkata; "Sungguh saya mengetahui pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa tanah disewakan." Kemudian Abdullah khawatir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan sesuatu yang tidak dia ketahui maka dia pun meninggalkan penyewaan tanah. Hadits tersebut dimursalkan oleh Syu'aib bin Abu Hamzah."

☝️ Salin kutipan hadits diatas

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)

Donasi untuk operasional website ini

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.