Membunuh yang memisahkan diri dari jamaah dan perbedaan pada Ziyad bin Alaqah
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا زِيَادُ بْنُ عِلَاقَةَ عَنْ عَرْفَجَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ سَتَكُونُ بَعْدِي هَنَاتٌ وَهَنَاتٌ فَمَنْ أَرَادَ أَنْ يُفَرِّقَ أَمْرَ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُمْ جَمْعٌ فَاضْرِبُوهُ بِالسَّيْفِ
Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin Ali, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami Ziyad bin 'Ilaqah dari 'Arfajah, ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan terjadi setelahku fitnah, dan fitnah, maka barang siapa yang ingin memecah belah keadaan Umat Muhammad dan mereka telah bersatu maka penggallah lehernya dengan pedang.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)