Ijin menyantap daging kuda
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ جَابِرٍ قَالَ أَطْعَمَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لُحُومَ الْخَيْلِ وَنَهَانَا عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ
Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Amr dari Jabir, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi kami makan daging kuda dan melarang kami dari daging keledai.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)