Dibolehkan menyantap daging ayam
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ زَهْدَمٍ أَنَّ أَبَا مُوسَى أُتِيَ بِدَجَاجَةٍ فَتَنَحَّى رَجُلٌ مِنْ الْقَوْمِ فَقَالَ مَا شَأْنُكَ قَالَ إِنِّي رَأَيْتُهَا تَأْكُلُ شَيْئًا قَذِرْتُهُ فَحَلَفْتُ أَنْ لَا آكُلَهُ فَقَالَ أَبُو مُوسَى ادْنُ فَكُلْ فَإِنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُهُ وَأَمَرَهُ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْ يَمِينِهِ
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Manshur, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Abu Qilabah dari Zahdam bahwa Abu Musa diberi ayam kemudian Seseorang menjauh. Kemudian Abu Musa berkata; ada apa engkau? Ia berkata; sesungguhnya saya telah melihat memakan sesuatu yang tidak saya sukai, kemudian saya bersumpah untuk tidak memakannya. Kemudian Abu Musa berkata; mendekatlah dan makanlah sesungguhnya saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakannya dan memerintahkannya. Dan Abu Musa memerintahkannya agar menebus sumpahnya.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)